Visi Misi
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKABUMI 2011-2015
Visi :
"Pemerataan Layanan Pendidikan Berkualitas, berbasis
religi tahun 2015"
Misi :
- Menumbuhkembangkan keilmuan, keimanan dan ketaqwaan peserta didik melalui pendidikan berbasis religi.
- Meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan yang berkualitas serta berdaya saing menuju wajar 12 tahun
- Memperkuat tata kelola dan pelayanan publik yang prima
- Peningkatan kapasitas organisasi disdik.
Visi Dan Misi Seksi Pendidikan Masyarakat
Visi
Seksi Pendidikan Masyarakat
(Seksi Dikmas) sebagai salah satu unit teknis atau satuan kerja di lingkungan Bidang
Pendidikan Non Formal (Bidang PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi
menetapkan visi, yaitu:
”Terwujudnya
masyarakat berkeaksaraan, Terampil dan Profesional, berbudaya baca, berkeadilan
gender, dan berakhlak mulia”.
Misi
Untuk mewujudkan visi, Seksi
Pendidikan Masyarakat menetapkan misi sebagai berikut:
Meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan,
kualitas/mutu dan relevansi, terampil dan profesional, serta
kepastian/keterjaminan pendidikan masyarakat, melalui layanan:
1. pendidikan keaksaraan;
2. pengembangan budaya baca;
3. pendidikan pemberdayaan perempuan;
4. pengarusutamaan gender di bidang pendidikan;
5. pendidikan keorangtuaan;
6. pendidikan masyarakat sejenis lainnya;
7. pendidikan kursus dan pelatihan serta
8. peningkatan penataan kelembagaan.
Strategi Kebijakan Peningkatan
Mutu Dikmas
Seksi Pendidikan Masyarakat, Bidang Pendidikan
Nonformal, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, sesuai Visi Misi menetapkan
Kebijakan Peningkatan Mutu, sebagai berikut:
Memberikan layanan pendidikan masyarakat yang
merata dan bermutu bagi peserta didik melalui kinerja Seksi Pendidikan
Masyarakat yang dibuktikan dengan:
1. Dedikasi yang tinggi terhadap tugas dan
pekerjaan
2. Meningkatkan kompetensi dibidang tugas dan
pembelajar sepanjang hayat
3. Inovasi yang cerdas dalam mengembangkan
program
4. Komitmen yang kuat dan konsisten untuk
memberdayakan masyarakat
5. Meningkatkan mutu layanan yang prima dalam
pengabdian terbaik
6. Menyusun program dan pelaksanaan kegiatan yang
pasti dan bermakna
7. Sinergitas yang harmonis
dengan berbagai pemangku kepentingan dalam perancangan, implementasi dan
evaluasi program.
0 comments:
Post a Comment