Seksi Pendidikan Masyarakat, Bidang Pendidikan
Nonformal, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, sesuai Visi Misi menetapkan
Kebijakan Mutu, sebagai berikut:
Memberikan layanan pendidikan masyarakat yang
merata dan bermutu bagi peserta didik melalui kinerja Seksi Pendidikan
Masyarakat yang dibuktikan dengan:
1. Dedikasi yang tinggi terhadap tugas dan
pekerjaan
2. Inovasi yang cerdas dalam mengembangkan
program
3. Komitmen yang kuat dan konsisten untuk
memberdayakan masyarakat
4. Mutu layanan yang prima dalam pengabdian
terbaik
5. Agenda program dan kegiatan yang pasti dan
bermakna
6. Sinergitas yang harmonis
dengan berbagai pemangku kepentingan dalam perancangan, implementasi dan
evaluasi program.
0 comments:
Post a Comment