TUGAS POKOK
SEKSI PENDIDIKAN
MASYARAKAT
Melaksanakan sebagian fungsi Bidang
Pendidikan Non Formal di bidang pendidikan masyarakat
FUNGSI
SEKSI PENDIDIKAN
MASYARAKAT
1. Penyusunan rencana dan
program kerja Seksi Pembinaan
Pendidikan Masyarakat;
2. Pengumpulan dan
pengolahan data di bidang
kursus-kursus, keaksaraan fungsional dan bentuk-bentuk program pendidikan
masyarakat lainnya;
3. Penyusunan bahan kebijakan teknis,
fasilitasi, koordinasi dan evaluasi di bidang kursus-kursus,
keaksaraan fungsional dan bentuk-bentuk program pendidikan masyarakat lainnya;
4. Penyusunan bahan kajian pengembangan
pembinaan pendidikan masyarakat, meliputi : kursus-kursus,
keaksaraan fungsional dan bentuk-bentuk program pendidikan masyarakat lainnya;
5. Pengelolaan administrasi warga belajar
kursus-kursus, keaksaraan fungsional dan bentuk-bentuk program pendidikan
masyarakat lainnya;
6. Pelaksanaan
pengembangan kursus-kursus,
keaksaraan fungsional dan bentuk-bentuk program pendidikan masyarakat lainnya;
7. Pengelolaan pembelajaran, fasilitasi,
pembinaan dan pengembangan sarana dan prasarana
pendidikan masyarakat, meliputi: kursus-kursus, keaksaraan fungsional dan
bentuk-bentuk program pendidikan masyarakat lainnya;
8. Pelaksanaan koordinasi dan
kerjasama di bidang tugasnya;
9. Pelaksanaan monitoring dan
evaluasi pelaksanaan tugas; dan
10.
Pelaporan
hasil pelaksanaan tugas.
1 comments:
Post a Comment