JAKARTA.
Tunjangan guru, termasuk tunjangan guru PAUD, akan dikirim langsung oleh
pemerintah pusat ke rekening guru. Kebijakan ini dilakukan agar guru dapat
menerima tunjangan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Demikian dinyatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat
di Jakarta, Kamis (7/2).
Sebelumnya, tunjangan guru dari pemerintah pusat disalurkan
melalui kas pemerintah daerah. Akan tetapi, pada prakteknya banyak guru yang
terlambat menerima tunjangan tersebut. Menurut Nuh, hal itu seharusnya tidak
terjadi, karena data penerima dana sudah lengkap, baik dari nama, alamat,
maupun nomor rekening.
“Dengan penarikan dana dekosentrasi ke pusat, kami harap tahun ini
penyaluran tunjangan bisa lebih efektif,” kata Nuh.
Tidak hanya tunjangan, segala bentuk pemberian dana untuk
kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, seperti insentif, bantuan dan
apresiasi, akan dikirim langsung kepada penerima.
Tahun ini, sebanyak Rp675,57 miliar akan disalurkan sebagai
tunjangan guru taman kanak-kanak (TK). Tunjangan itu meliputi tunjangan
fungsional non pns, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah
terpencil dan tertinggal, sejumlah tunjangan kualifikasi bagi guru yang
melanjutkan ke DIV atau S1. Sejumlah 102.074 guru TK akan mendapat tunjangan
tersebut.
Sementara, untuk guru bantu TK, terdapat bantuan Rp12 juta per
tahun yang masing-masing diperuntukkan bagi 1.834 guru.
Bagi guru PAUD (nonformal), dialokasikan anggaran sejumlah Rp
76,27 miliar. Ada 50.487 guru yang akan menerima insentif tersebut.
Insentif
PTK Nonformal dan Informal
Selain untuk Guru PAUD, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal
juga mengalokasikan anggaran insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan
(PTK) di bidang nonformal dan informal.
Anggaran sejumlah Rp35,17 miliar tersebut diperuntukkan bagi
62.822 orang PTK yang terdiri dari pamong belajar, penilik, tenaga lapangan
dikmas, dan fasilitator desa intensif. (Dina Julita/HK)
Referensi : http://www.paudni.kemdikbud.go.id/tunjangan-langsung-dikirim-ke-rekening-guru/
0 comments:
Post a Comment