Selamat Datang di Situs Media Informasi Seksi Dikmas, Bidang Pendidikan Nonformal, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi”

Friday, February 8, 2013

Agar lancar, tunjangan langsung dikirim ke rekeningan guru dan PTK lainnya


JAKARTA. Tunjangan guru, termasuk tunjangan guru PAUD, akan dikirim langsung oleh pemerintah pusat ke rekening guru. Kebijakan ini dilakukan agar guru dapat menerima tunjangan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Demikian dinyatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis (7/2).
Sebelumnya, tunjangan guru dari pemerintah pusat disalurkan melalui kas pemerintah daerah. Akan tetapi, pada prakteknya banyak guru yang terlambat menerima tunjangan tersebut. Menurut Nuh, hal itu seharusnya tidak terjadi, karena data penerima dana sudah lengkap, baik dari nama, alamat, maupun nomor rekening.
“Dengan penarikan dana dekosentrasi ke pusat, kami harap tahun ini penyaluran tunjangan bisa lebih efektif,” kata Nuh.
Tidak hanya tunjangan, segala bentuk pemberian dana untuk kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, seperti insentif, bantuan dan apresiasi, akan dikirim langsung kepada penerima.
Tahun ini, sebanyak Rp675,57 miliar akan disalurkan sebagai tunjangan guru taman kanak-kanak (TK). Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non pns, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, sejumlah tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau S1. Sejumlah 102.074 guru TK akan mendapat tunjangan tersebut.
Sementara, untuk guru bantu TK, terdapat bantuan Rp12 juta per tahun yang masing-masing diperuntukkan bagi 1.834 guru.
Bagi guru PAUD (nonformal), dialokasikan anggaran sejumlah Rp 76,27 miliar. Ada 50.487 guru yang akan menerima insentif tersebut.
Insentif PTK Nonformal dan Informal
Selain untuk Guru PAUD, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal juga mengalokasikan anggaran insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di bidang nonformal dan informal.
Anggaran sejumlah Rp35,17 miliar tersebut diperuntukkan bagi 62.822 orang PTK yang terdiri dari pamong belajar, penilik, tenaga lapangan dikmas, dan fasilitator desa intensif. (Dina Julita/HK)
Referensi : http://www.paudni.kemdikbud.go.id/tunjangan-langsung-dikirim-ke-rekening-guru/ 

0 comments:

Post a Comment

 
Cooperation with bloggers Edit