Jakarta--Pelaksanaan
Ujian Nasional (UN) tahun ini yang menggunakan sistem barcodemembuat
peserta perlu mengikuti tahapan kerja sebelum mulai mengerjakan soal.
Peserta yang tidak memastikan bahwa ia menjawab pada LJUN yang benar, akan
mendapat nilai yang jelek, karena saat dipindai, komputer akan keliru membaca.
“Tahapan kerja ini sudah kami cantumkan dalam Prosedur Operasi Standar (POS),”
ungkap Khairil saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/2).
Pertama, peserta harus memastikan bahwa
antara naskah soal dan LJUN masih bersatu. Kalau sudah dalam keadaan terpisah,
peserta wajib melaporkannya kepada pengawas dan meminta ganti. “Jangan sampai
peserta ambil risiko, tetap mengambil naskah soal dan LJUN yang sudah terpisah
itu. Harus diganti dengan yang masih dalam kondisi bersatu,” tegas Khairil.
Kedua, pastikan pula bahwa naskah soal dan
LJUN tidak dalam kondisi rusak. Peserta perlu memperhatikan satu per satu
lembar pada naskah soal dan memastikan bahwa tidak ada satupun soal yang rusak
atau tidak terbaca. Mengapa tahapan ini penting? Khairil menjelaskan, karena
jika ia menemukan soal yang rusak di tengah-tengah proses pengerjaan soal,
peserta harus meminta naskah soal dan LJUN yang baru. Itu artinya, peserta
harus menjawab dari nomor satu lagi.
“Padahal mungkin dia sudah mengerjakan
hingga nomor 20 dan menemukan soal yang rusak pada nomor 21. Jadi, kami minta
kepada mereka pastikan betul bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan baik. Dia
tidak boleh mulai mengerjakan soal, sebelum melakukan urutan kerja ini,”
tambahnya.
Ketiga, begitu peserta telah memastikan
bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan masih bersatu dan tidak rusak, ia
wajib menuliskan identitas di naskah soal dan LJUN. Setelah diisi, peserta
diperbolehkan melepaskan LJUN dari naskah soal. Langkah ini penting untuk
mengantisipasi tertukarnya naskah soal dengan LJUN. “Bisa jadi saat anak sedang
mengerjakan, ada angin besar dan menerbangkan naskah soal serta LJUN sehingga
tertukar satu dengan yang lain. Tetapi kalau sudah ada nama di naskah soal dan
LJUN pasti tidak akan tertukar,” ungkap Khairil.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh
peserta, termasuk pengawas dan kepala dinas setempat mengikuti tahapan kerja
ini dan menyosialisasikan dengan baik, sehingga tidak ada peserta yang
dirugikan. “Sosialisasi mengenai hal ini sudah kami lakukan dan kami minta agar
POS dibaca dengan baik,” imbuhnya. (Ratih)
Referensi : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1117
0 comments:
Post a Comment