JAKARTA. Direktur Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI) Prof. Dr.
Lydia Freyani Hawadi, Psikolog meminta agar pola dan mekanisme penyaluran
bantuan sosial (bansos) dari seluruh direktorat diseragamkan. Sehingga, masyarakat
lebih mudah memahami alurnya, dan tidak bingung dalam mengajukan proposal.
“Meskipun setiap direktorat memiliki karakteristik dan sasaran
bansos yang berbeda-beda, namun sedapat mungkin polanya disamakan,” kata Dirjen
saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan 2013 di ruang sidang Ditjen
PAUDNI, Senin (15/4).
Salah satu yang menjadi pembahasan dalam rapat adalah pola
koordinasi antara pemerintah pusat dengan kabupaten/kota dan provinsi dalam
penyaluran bantuan. Antara lain mengenai pihak yang melakukan penilaian
proposal, maupun visitasi lembaga calon penerima bantuan.
Sejumlah direktorat di Ditjen PAUDNI menekankan pola koordinasi
dengan pemerintah kabupaten/kota dalam penyaluran bansos. Sedangkan, direktorat
lainnya dengan pemerintah provinsi sesuai sasaran program masing-masing.
Anggaran
PTK-PAUDNI Hampir Rp 1 Triliun
Dari sisi kebijakan anggaran, tahun ini terdapat sejumlah
perubahan alokasi. Anggaran untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan
pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) menempati porsi terbesar pada tahun ini.
Dari total anggaran Ditjen PAUDNI sebesar Rp 2,4 triliun, alokasi anggaran
untuk Direktorat Pembinaan PTK PAUDNI mencapai Rp 942 miliar.
Kebijakan ini menandakan kepedulian Ditjen PAUDNI terhadap upaya
peningkatan kompetensi dan kesejahteraan PTK PAUDNI. Sebab, mereka adalah ujung
tombak kualitas pembelajaran. Jika kesejahteraan mereka telah terpenuhi, maka
anak didik dapat memperoleh layanan yang terbaik.
Sedangkan alokasi anggaran untuk Direktorat Pembinaan PAUD
menempati porsi kedua, yakni sebesar Rp 676 miliar. Alokasi ini akan digunakan
untuk perluasan layanan PAUD guna mengejar target APK sebesar 72 persen pada
2014. (Yohan Rubiyantoro/HK)
Referensi : http://www.paudni.kemdikbud.go.id/seragamkan-pola-penyaluran-bansos/
0 comments:
Post a Comment