Gubernur Jawa Barat, Ahmad
Heryawan resmi melantik Asisten Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM, Achdiat
Supratman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukabumi. Lantaran tercatat
Sukmawijaya – Akhmad Jajuli habis masa baktinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Sukabumi pada 29 Desember 2015. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Sate
Provinsi Jabar itu berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri, Cahyo
kumolo. Pelantikan pun dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Kabupaten Sukabumi.
Sukmawijaya menjelaskan,
setelah lengser dari jabatannya sebagai orang nomor satu di kabupaten terluas
se-Pulau Jawa dan Bali, ia akan kembali ke masyarakat dengan menjalankan
aktivitasnya serba mandiri.
“Saya menjadi Jamesbon
(Jaga mesjid dan kebon) saja,” kata Sukmawijaya sambil tertawa riang saat
menerima wartawan koran ini di kediamannya, Kampung Citengkor, Jalan Veteran,
Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Minggu (30/8/15).
Selain menjadi Jamesbon,
tawaran untuk mengajar juga terus mengalir. Seperti dari Strata II (S-II)
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Widya Puri Mandiri (STISIP WPM) Sukabumi
dan Badan Diklat Kabupaten Sukabumi. Kini dirinya masih menikmati istirahatnya
berkerumun dengan istri, anak dan cucu.
“Alhamdulillah tawaran itu
saya anggap sebagai apresiasi kepada saya untuk mengamalkan ilmu. Saya sedang
memikirkan itu apakah diambil atau tidak,” katanya.
Saat wartawan koran Radar
Sukabumi mengunjungi kediaman pria berambut putih sepuluh cucu ini, terlihat lima
orang Satpol PP yang biasa bertugas menjaga rumahnya pamitan. Di sana hanya
terlihat anak dan cucunya berlarian.
Ia juga merasa bangga, selama menjabat sepuluh tahun sebagai Bupati Sukabumi, kini dirinya memiliki empat anak dilengkapi sepuluh cucu.
Ia juga merasa bangga, selama menjabat sepuluh tahun sebagai Bupati Sukabumi, kini dirinya memiliki empat anak dilengkapi sepuluh cucu.
“Sepuluh tahun menjabat
sepuluh cucu. Alhamdulillah,” celotehnya.
“Penjabat bupati penting
untuk mengisi kekosongan masa jabatan sampai bupati dan wakil bupati definitif
hasil pemilihan kepala daerah dilantik,” kata Ahmad Heryawan.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan,
mengatakan, dua tugas Penjabat Bupati Sukabumi adalah menjalankan roda
pemerintahan serta memfasilitasi penyelenggaraan pilkada serentak. Pejabat
bupati punya kewenangan penuh mengendalikan pemerintahan kecuali sejumlah hal.
Di antaranya, larangan melakukan mutasi pejabat, pembatalan izin yang sudah
diterbitkan bupati sebelumnya, serta pemekaran daerah tanpa izin tertulis
Menteri Dalam Negeri.
Menurut Aher, Pemerintah
Jawa Barat hanya menyiapkan dua pejabatnya menjadi penjabat bupati dalam
pelaksanaan pilkada serentak. Selain Sukabumi, pada Maret 2016 giliran
Tasikmalaya. Mayoritas bupati atau walikota yang daerahnya mengikuti pilkada
serentak masih menjabat hingga proses pilkada berakhir dengan penetapan kepala
daerah definitif, khusus Tasikmalaya karena pilkadanya digeser pada 2017.
“Saya juga khawatir kalau
tujuh seluruhnya harus pakai penjabat bupati, harus tujuh disiapkan. Ternyata
tidak semuanya,” kata dia.
Aher mengatakan, berbeda
dengan ketentuan sebelumnya, penjabat bupati masih diminta merangkap jabatan.
Achdiat misalnya, masih merangkap menjadi Asisten Pemerintahan Hukum dan HAM.
“Secara ‘result’ tidak ada gangguan, tapi dalam proses menjalankan tugas perlu
ada ‘back-up’ supaya tidak terganggu,” kata Aher.
Penjabat Bupati Sukabumi
Achdiat Supratman Sanro’i mengatakan, salah satu tugasnya adalah menyiapkan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini dan APBD
2016. “Kita akan lihat nanti dengan DPRD,” kata Achdiat.
Alumnus pasca sarjana
jurusan Ilmu hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung 2007 itu menambahkan,
proses penyelenggaraan pilkada di Sukabumi relatif lancar. Bahkan dirinya optimis dalam penyelenggaraannya bisa berlangsung kondusif.
proses penyelenggaraan pilkada di Sukabumi relatif lancar. Bahkan dirinya optimis dalam penyelenggaraannya bisa berlangsung kondusif.
Achdiat mengenyam
pendidikan di SDN Cihampelas Bandung tahun 1969 kemudian berlanjut ke SMPN XV
Bandung di tahun 1972 dan SMAN VI Bandung lulus tahun 1975. Ia juga menempuh
pendidikan sarjana di Universitas Padjadjaran Bandung dengan gelar Sarjana
Hukum Perdata pada tahun 1983. Untuk memperkuat keilmuannya di bidang ilmu
hukum, ia melanjutkan pendidikannya di universitas yang sama di tahun 2007.
Sedangkan jabatan penting
yang pernah dijalani Achdiat, Kepala Sub Bagian hukum, Kepala Sub Bagian
Sengketa Pidana (1991-1994), Kepala Subbagian Tata Hukum (1994-1997), Kepala
Bagian Hukum Daerah Bawahan (1007-2001), Kepala Bagian Program Sosial Budya
Pada Sekda Jabar (2001-2002), Kepala Bagian Pengadaaan dan Distibusi Pada Biro
Perlengkapan Sekda Jabar (2002-2003), Kepala Bagian Analiasis Kebutuhan Pada
Biro Perlengkapan Sekda Jabar (2003-2004), Kepala Biro Hukum Sekda Jabar
(2004-2008), Kepala Biro Kepegawaian Sekda Jabar (2008) dan terakhir Kepala
Badan Kepegawaian Jabar (2008-2011) sebelum akhirnya menduduki jabatan Kepala
Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi
Jawa Barat, ia juga menjabat Serta Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM.
Penghargaan yang pernah
diperoleh Achdiat, yakni, Satya Lancana Karya Satya X tahun 2002 dan juga
penghargaan pengabdian Gubernur 20 tahun yang diterimanya pada 2005 silam.
Selanjutnya Bupati
Sukabumi, Sukmawijaya melaksanakan serah terima jabatan dengan Achadiat
Supratman, yang merupakan Penjabat Bupati, di Aula Setda Kabupaten Sukabumi,
Senin (31/8/15). Dengan serah terima jabatan tersebut, ia resmi menjabat hingga
berakhirnya Pilkada Kabupaten Sukabumi.
Achadiat
Supratman, mengungkapkan, akan meneruskan kinerja dan program yang telah lalu.
Sebagai pejabat di Provinsi Jawa Barat, ia terus memperhatikan kinerja Sukmawijaya
dan Akhmad Jajuli. Ia menilai keduanya telah sukses memimpin Kabupaten
Sukabumi.
“Sukma
– Jajuli telah sukses pimpin Kabupaten Sukabumi, saya hanya melanjutkan saja,”
jelasnya.
Hanya
saja, sejauh ini dirinya belum bisa menetap di Kabupaten Sukabumi karena
dirinya masih menjabat Asisten Daerah (Asda) I Jawa Barat (Jabar).
“Saya
pasti akan bolak balik Sukabumi-Bandung karena sampai hari ini saya masih
rangkap jabatan,” terangnya.
Kendati
demikian, ia menegaskan akan terus ada di Sukabumi jika ada perihal yang urgent
atau benar-benar penting. Ia berharap dalam menjalankan roda pemerintahan dapat
dibentuk DPRD dan OPD terkait. “Meskipun kewenangan dan kebijakan penuh, tapi
ada hal-hal lain juga yang perlu dikonsultasikan dengan pemerintah pusat,”
terangnya.
Di
samping menjalankan roda pemerintah, ia akan ikut andil bagian melakukan
koordinasi terkait pilkada agar senantiasa adil, jujur dan bermartabat.
“Saya
berharap, Kabupaten Sukabumi ke depannya lebih maju apalagi dengan terpilihnya
nanti Bupati yang baru saya harapkan lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,”
singkatnya.
Sumber
: http://jabar.pojoksatu.id/sukabumi/2015/08/31/achdiat-supratman-jadi-plt-bupati-sukabumi/
0 comments:
Post a Comment