Selamat Datang di Situs Media Informasi Seksi Dikmas, Bidang Pendidikan Nonformal, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi”

Sunday, September 13, 2015

Achdiat Supratman jadi Plt Bupati Sukabumi

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan resmi melantik Asisten Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM, Achdiat Supratman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukabumi. Lantaran tercatat Sukmawijaya – Akhmad Jajuli habis masa baktinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada 29 Desember 2015. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Sate Provinsi Jabar itu berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri, Cahyo kumolo. Pelantikan pun dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sukabumi.
Sukmawijaya menjelaskan, setelah lengser dari jabatannya sebagai orang nomor satu di kabupaten terluas se-Pulau Jawa dan Bali, ia akan kembali ke masyarakat dengan menjalankan aktivitasnya serba mandiri.
“Saya menjadi Jamesbon (Jaga mesjid dan kebon) saja,” kata Sukmawijaya sambil tertawa riang saat menerima wartawan koran ini di kediamannya, Kampung Citengkor, Jalan Veteran, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Minggu (30/8/15).
Selain menjadi Jamesbon, tawaran untuk mengajar juga terus mengalir. Seperti dari Strata II (S-II) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Widya Puri Mandiri (STISIP WPM) Sukabumi dan Badan Diklat Kabupaten Sukabumi. Kini dirinya masih menikmati istirahatnya berkerumun dengan istri, anak dan cucu.
“Alhamdulillah tawaran itu saya anggap sebagai apresiasi kepada saya untuk mengamalkan ilmu. Saya sedang memikirkan itu apakah diambil atau tidak,” katanya.
Saat wartawan koran Radar Sukabumi mengunjungi kediaman pria berambut putih sepuluh cucu ini, terlihat lima orang Satpol PP yang biasa bertugas menjaga rumahnya pamitan. Di sana hanya terlihat anak dan cucunya berlarian.
Ia juga merasa bangga, selama menjabat sepuluh tahun sebagai Bupati Sukabumi, kini dirinya memiliki empat anak dilengkapi sepuluh cucu.
“Sepuluh tahun menjabat sepuluh cucu. Alhamdulillah,” celotehnya.
“Penjabat bupati penting untuk mengisi kekosongan masa jabatan sampai bupati dan wakil bupati definitif hasil pemilihan kepala daerah dilantik,” kata Ahmad Heryawan.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan, dua tugas Penjabat Bupati Sukabumi adalah menjalankan roda pemerintahan serta memfasilitasi penyelenggaraan pilkada serentak. Pejabat bupati punya kewenangan penuh mengendalikan pemerintahan kecuali sejumlah hal. Di antaranya, larangan melakukan mutasi pejabat, pembatalan izin yang sudah diterbitkan bupati sebelumnya, serta pemekaran daerah tanpa izin tertulis Menteri Dalam Negeri.
Menurut Aher, Pemerintah Jawa Barat hanya menyiapkan dua pejabatnya menjadi penjabat bupati dalam pelaksanaan pilkada serentak. Selain Sukabumi, pada Maret 2016 giliran Tasikmalaya. Mayoritas bupati atau walikota yang daerahnya mengikuti pilkada serentak masih menjabat hingga proses pilkada berakhir dengan penetapan kepala daerah definitif, khusus Tasikmalaya karena pilkadanya digeser pada 2017.
“Saya juga khawatir kalau tujuh seluruhnya harus pakai penjabat bupati, harus tujuh disiapkan. Ternyata tidak semuanya,” kata dia.
Aher mengatakan, berbeda dengan ketentuan sebelumnya, penjabat bupati masih diminta merangkap jabatan. Achdiat misalnya, masih merangkap menjadi Asisten Pemerintahan Hukum dan HAM. “Secara ‘result’ tidak ada gangguan, tapi dalam proses menjalankan tugas perlu ada ‘back-up’ supaya tidak terganggu,” kata Aher.
Penjabat Bupati Sukabumi Achdiat Supratman Sanro’i mengatakan, salah satu tugasnya adalah menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini dan APBD 2016. “Kita akan lihat nanti dengan DPRD,” kata Achdiat.
Alumnus pasca sarjana jurusan Ilmu hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung 2007 itu menambahkan,
proses penyelenggaraan pilkada di Sukabumi relatif lancar. Bahkan dirinya optimis dalam penyelenggaraannya bisa berlangsung kondusif.
Achdiat mengenyam pendidikan di SDN Cihampelas Bandung tahun 1969 kemudian berlanjut ke SMPN XV Bandung di tahun 1972 dan SMAN VI Bandung lulus tahun 1975. Ia juga menempuh pendidikan sarjana di Universitas Padjadjaran Bandung dengan gelar Sarjana Hukum Perdata pada tahun 1983. Untuk memperkuat keilmuannya di bidang ilmu hukum, ia melanjutkan pendidikannya di universitas yang sama di tahun 2007.
Sedangkan jabatan penting yang pernah dijalani Achdiat, Kepala Sub Bagian hukum, Kepala Sub Bagian Sengketa Pidana (1991-1994), Kepala Subbagian Tata Hukum (1994-1997), Kepala Bagian Hukum Daerah Bawahan (1007-2001), Kepala Bagian Program Sosial Budya Pada Sekda Jabar (2001-2002), Kepala Bagian Pengadaaan dan Distibusi Pada Biro Perlengkapan Sekda Jabar (2002-2003), Kepala Bagian Analiasis Kebutuhan Pada Biro Perlengkapan Sekda Jabar (2003-2004), Kepala Biro Hukum Sekda Jabar (2004-2008), Kepala Biro Kepegawaian Sekda Jabar (2008) dan terakhir Kepala Badan Kepegawaian Jabar (2008-2011) sebelum akhirnya menduduki jabatan Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Jawa Barat, ia juga menjabat Serta Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM.
Penghargaan yang pernah diperoleh Achdiat, yakni, Satya Lancana Karya Satya X tahun 2002 dan juga penghargaan pengabdian Gubernur 20 tahun yang diterimanya pada 2005 silam.
Selanjutnya Bupati Sukabumi, Sukmawijaya melaksanakan serah terima jabatan dengan Achadiat Supratman, yang merupakan Penjabat Bupati, di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Senin (31/8/15). Dengan serah terima jabatan tersebut, ia resmi menjabat hingga berakhirnya Pilkada Kabupaten Sukabumi.
Achadiat Supratman, mengungkapkan, akan meneruskan kinerja dan program yang telah lalu. Sebagai pejabat di Provinsi Jawa Barat, ia terus memperhatikan kinerja Sukmawijaya dan Akhmad Jajuli. Ia menilai keduanya telah sukses memimpin Kabupaten Sukabumi.
“Sukma – Jajuli telah sukses pimpin Kabupaten Sukabumi, saya hanya melanjutkan saja,” jelasnya.
Hanya saja, sejauh ini dirinya belum bisa menetap di Kabupaten Sukabumi karena dirinya masih menjabat Asisten Daerah (Asda) I Jawa Barat (Jabar).
“Saya pasti akan bolak balik Sukabumi-Bandung karena sampai hari ini saya masih rangkap jabatan,” terangnya.
Kendati demikian, ia menegaskan akan terus ada di Sukabumi jika ada perihal yang urgent atau benar-benar penting. Ia berharap dalam menjalankan roda pemerintahan dapat dibentuk DPRD dan OPD terkait. “Meskipun kewenangan dan kebijakan penuh, tapi ada hal-hal lain juga yang perlu dikonsultasikan dengan pemerintah pusat,” terangnya.
Di samping menjalankan roda pemerintah, ia akan ikut andil bagian melakukan koordinasi terkait pilkada agar senantiasa adil, jujur dan bermartabat.
“Saya berharap, Kabupaten Sukabumi ke depannya lebih maju apalagi dengan terpilihnya nanti Bupati yang baru saya harapkan lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,” singkatnya.
Sumber : http://jabar.pojoksatu.id/sukabumi/2015/08/31/achdiat-supratman-jadi-plt-bupati-sukabumi/

0 comments:

Post a Comment

 
Cooperation with bloggers Edit