Peserta Ujian Paket C |
Kota Depok --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan siap menyelenggarakan Ujian Nasional
2013. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Balitbang, Khairil Anwar yang
didampingi anggota BSNP, Teuku Ramli Zakaria, saat menggelar jumpa pers di
sela-sela kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayan (RNPK) 2013 di
Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Depok, Selasa (12/2).
“UN sudah disiapkan dan
akan dilaksanakan sesuai jadwal, yang dimulai pada 15 April 2013 untuk tingkat sekolah menengah.
Persiapan kami lakukan sejak tahun lalu, mulai dari pembuatan soal yang
dilakukan oleh para ahli, menguji coba, memvalidasi, serta saat ini tengah
dalam proses perakitan soal,” ujar Khairil di hadapan awak media.
Ia menjelaskan, untuk
melaksanakan UN sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, pihaknya juga sedang
melakukan proses tender penggandaan naskah soal dan lembar jawaban UN (LJUN).
“Kami berharap pada tanggal 25 atau 26 Februari ini telah terpilih pemenang
lelang,” tambah Khairil.
Dalam kesempatan itu, Khairil juga
menambahkan, tahun ini Kemdikbud menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan
agar pelaksanaan ujian paket dapat dilaksanakan berdekatan dengan jadwal ujian
reguler. Untuk itu, pihaknya mengintegrasikan pelaksanaan ujian paket dengan
ujian reguler pada waktu yang bersamaan. “Jadi, jadwal pelaksanaan ujian paket
C dilaksanakan berbarengan dengan jadwal ujian tingkat SMA sederajat, yaitu
pada 15 April 2013,” ungkapnya.
Anggota BSNP, Teuku Ramli mengatakan, pihaknya
telah selesai menyusun Prosedur Operasi Standar (POS) UN, peraturan menteri
tentang pelaksanaan UN, serta naskah soal yang sudah divalidasi. Demikian pula
dengan kisi-kisi soal UN yang telah disebarkan kepada setiap sekolah, sehingga
sekolah dapat mempersiapkan peserta didik menghadapi UN tahun ini.
Pihaknya
juga meminta bantuan dari media massa untuk ikut mewujudkan pelaksanaan UN yang
jujur. Ia mengaku, melalui pemberitaan media massa pihaknya dapat mengetahui
siswa yang melakukan kecurangan ataupun pengawas yang lalai saat menjalankan
tugasnya. Untuk itu, pihaknya memperketat pengawasan dan meningkatkan
sanksi kepada siswa, guru, dan pengawas yang melakukan praktik kecurangan.
“Pengawas yang tertidur saat bertugas akan langsung diberikan sanksi, yaitu
dibebastugaskan,” ujarnya. (RAT)POS UN dan UNPK tahun 2013 dapat di download disini
0 comments:
Post a Comment