Secara Akronim PKBM berarti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Pemaknaan
nama inipun dapat menjelaskan filosofi PKBM. Hal ini dapat dijelaskan secara
lebih rinci sebagai berikut :
a.
Pusat, berarti
bahwa penyelenggaraan PKBM haruslah terkelola dan terlembagakan dengan baik.
Hal ini sangat penting untuk efektivitas pencapaian tujuan, mutu penyelenggaraan
kegiatan-kegiatan, efisiensi pemanfaatan sumber-sumber, sinergitas antar
berbagai kegiatan dan keberlanjutan
keberadaan PKBM itu sendiri. Hal ini juga berkaitan dengan kemudahan untuk
dikenali dan diakses oleh seluruh anggota masyarakat untuk berkomunikasi,
berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak baik yang berada di wilayah
keberadaan PKBM tersebut maupun dengan berbagai pihak di luar wilayah tersebut
misalnya pemerintah, lembaga-lembaga nasional maupun internasional, dan
sebagainya.
Adanya pelembagaan berbagai kegiatan pembelajaran ini juga merupakan salah
satu kelebihan dari keberadaan PKBM dalam suatu kelompok masyarakat tertentu.
Pada umumnya, dalam setiap kelompok masyarakat hampir selalu ada berbagai upaya
pembelajaran yang bersifat non formal. Namun seringkali berbagai kegiatan dan
program tersebut tidak terkelola dan terlembagakan dengan baik dan tidak
terpadu sehingga keberlanjutan dan mutu kegiatannya sulit dipertahankan dan
ditingkatkan.
b.
Kegiatan, berarti
bahwa di PKBM diselenggarakan berbagai kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi
kehidupan masyarakat setempat. Ini juga berarti bahwa PKBM selalu dinamis,
kreatif dan produktif melakukan berbagai kegiatan-kegiatan yang positif bagi
masyarakat setempat. Kegiatan-kegiatan inilah yang merupakan inti dari
keberadaan PKBM. Kegiatan-kegiatan ini tentunya juga sangat tergantung pada
konteks kebutuhan dan situasi kondisi masyarakat setempat.
c.
Belajar,
berarti bahwa berbagai kegiatan yang diselenggarakan di PKBM haruslah
merupakan kegiatan yang mampu memberikan terciptanya suatu proses transformasi
dan peningkatan kapasitas serta perilaku anggota komunitas tersebut ke arah
yang lebih positif.
Belajar dapat dilakukan oleh setiap orang sepanjang hayatnya di setiap
kesempatan. Belajar tidak hanya monopoli kaum muda, tetapi juga mulai dari bayi
sampai pada orang-orang tua. Belajar juga dapat dilakukan dalam berbagai
dimensi kehidupan. Belajar dapat dilakukan dalam kehidupan berkesenian,
beragama, berolahraga, adat istiadat dan budaya, ekonomi, sosial, politik dan
sebagainya. Dimensi belajar seluas dimensi kehidupan itu sendiri. Dengan
demikian PKBM merupakan suatu institusi terdepan yang langsung berada di
tengah-tengah masyarakat yang mengelola dan mengimplementasikan konsep belajar
sepanjang hayat atau Life Long Learning dan Life Long Education serta pendidikan untuk semua atau Education For All.
Penggunaan kata ‘belajar’ dalam PKBM dan bukan kata ‘pendidikan’ juga
memiliki makna tersendiri. Belajar lebih menekankan pada inisiatif dan kemauan
yang kuat serta kedewasaan seseorang untuk dengan sadar menghendaki untuk
mengubah dirinya ke arah yang lebih baik.
Belajar lebih menekankan upaya-upaya warga belajar itu sendiri sedangkan
peran sumber belajar atau pengajar lebih sebagai fasilitator sehingga lebih
bersifat bottom up dan lebih berkesan
non formal. Sedangkan pendidikan sebaliknya lebih bersifat top-down, dan lebih berkesan formal, inisiatif lebih banyak datang
dari sumber belajar atau pengajar.
d. Masyarakat,
berarti bahwa PKBM adalah upaya bersama suatu masyarakat untuk memajukan
dirinya sendiri secara bersama-sama sesuai dengan ukuran-ukuran idealisasi
masyarakat itu sendiri akan makna kehidupan. Dengan demikian ciri-ciri suatu
masyarakat akan sangat kental mewarnai suatu PKBM baik mewarnai
tujuan-tujuannya, pilihan dan disain program dan kegiatan yang diselenggarakan,
serta budaya yang dikembangkan dan dijiwai dalam kepemimpinan dan pengelolaan
kelembagaannya. Hal ini juga berarti bahwa dalam suatu masyarakat yang
heterogen PKBM akan lebih mencerminkan multikulturalisme sedangkan dalam
masyarakat yang relatif lebih homogen maka PKBM juga akan lebih mencerminkan
budaya khas masyarakat tersebut.
PKBM bukanlah suatu institusi yang dikelola secara personal, individual dan
elitis. Dengan pemahaman ini tentunya akan lebih baik apabila PKBM tidak merupakan institusi yang dimiliki oleh
perorangan atau kelompok elitis tertentu dalam suatu masyarakat. Tetapi
keberadaan penyelenggara maupun pengelola PKBM tentunya mencerminkan peran
serta seluruh anggota masyarakat tersebut. Dalam situasi transisi ataupun
situasi khusus tertentu peran perorangan atau tokoh-tokoh tertentu atau
sekelompok anggota masyarakat tertentu dapat saja sangat dominan dalam
penyelenggaraan dan pengelolaan PKBM demi efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan, prakteknya tidaklah menjadi kaku, dapat saja lebih fleksibel.
Kata ‘masyarakat’ juga untuk membedakan secara dikotomis dengan pemerintah.
Artinya seyogyanya PKBM itu milik masyarakat bukan milik pemerintah. Kontribusi
pemerintah adalah dalam mendukung dan memfasilitasi keberlangsungan dan
pengembangan PKBM dapat saja jauh lebih besar porsinya dibandingkan kontribusi
masyarakat dalam nilai kuantitas tetapi semuanya itu haruslah diposisikan dalam
kerangka dukungan bukan mengambil-alih tanggungjawab masyarakat. Hal ini
bukanlah mengarah pada seberapa besar proporsi kuantitas, tetapi lebih kepada
semangat, kualitas dan komitmen. Tentu saja hal ini harus didasarkan pada
konteks dan potensi masing masing masyarakat. Ini juga tidak berarti bahwa
mustahil adanya pegawai negeri sipil bekerja dalam suatu PKBM baik sebagai
tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan, ataupun ini tidak berarti mustahil
adanya alokasi anggaran pemerintah untuk membangun dan meningkatkan sarana dan
prasarana PKBM serta dana operasional PKBM. Bahkan sebaliknya, tanggungjawab
pemerintah dalam pembangunan dan pembinaan PKBM haruslah tercermin dalam
alokasi-alokasi anggaran pemerintah yang signifikan dalam memperkuat
penyelenggaraan dan mutu pogram PKBM namun keseluruhannya itu haruslah
dikembangkan selaras dengan dukungan
bagi penguatan peran dan tanggungjawab masyarakat dalam menyelenggarakan dan
mengelola PKBM.
Klasifikasi PKBM.
PKBM diklasifikasikan menjadi 3 klasifikasi yaitu PKBM Dasar, PKBM Berkembang dan PKBM Ideal.
- PKBM Dasar merupakan PKBM yang berdiri kurang dari 2 tahun dan melaksanakan 1 bidang kegiatan
- PKBM Berkembang merupakan PKBM yang telah berdiri minimal 2 tahun dan telah melaksanakan 2 bidang kegiatan
- PKBM Ideal yaitu PKBM yang telah berdiri minimal 3 tahun dan telah melaksanakan 3 bidang kegiatan.
Untuk mengenal sejarah tentang PKBM silahkan download disini
Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan PKBM dapat didownload disini
Standar dan Prosedur Penyelenggaraan PKBM dapat di download disini
1 comments:
mhn ijin link mengenal PKBM, di www.pkbmyapansa.blogspot.com trims
Post a Comment