Selamat Datang di Situs Media Informasi Seksi Dikmas, Bidang Pendidikan Nonformal, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi”

Sunday, August 30, 2015

Mendikbud Lantik Sukiman sebagai Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melantik Sukiman sebagai Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga. Sebelumnya, pria tersebut menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi pada Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Sukiman merintis karir sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak 1982. Ia menyelesaikan program Doktor Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta tahun 2012, dengan kajian di bidang PAUD.
Pria kelahiran Purworejo, 15 Juni 1960 tersebut terpilih menjadi Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga setelah melalui serangkaian proses seleksi secara ketat dan terbuka. Mulai dari penilaian kompetensi, penyusunan makalah, wawancara, dan penelusuran rekam jejak.

Sukiman akan memimpin Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, sebuah satuan kerja baru yang berada di bawah Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sukiman dilantik bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama / Esselon II lain. “Para pejabat yang baru dilantik harus mampu menjadi motor perubahan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Mendikbud usai pelantikan di kantor Kemendikbud, Jumat (28/8).

Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga akan memiliki empat subdirektorat. Sejumlah program utama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga antara lain penguatan prestasi belajar, dan pendidikan karakter dan kepribadian.

Layanan pendidikan keluarga bertujuan memberikan wawasan, dan pemahaman tentang program mendidik anak sejak janin hingga dewasa. Kemendikbud menargetkan, hingga 2019 jumlah penduduk dewasa yang mendapatkan layanan pendidikan keluarga mencapai 4.343.500 orang.
Referensi : http://www.paudni.kemdikbud.go.id/berita/7289.html

0 comments:

Post a Comment

 
Cooperation with bloggers Edit