Jakarta,
Kemdikbud ---
Selain mendapatkan tunjangan profesi bagi guru yang telah memiliki sertifikat,
guru juga mendapatkan aneka tunjangan berupa tunjangan daerah khusus, tunjangan
fungsional, dan bantuan kualifikasi akademik. Dari validasi data dan proses
surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) yang sudah
berjalan, Kemdikbud telah menyiapkan Rp741 miliar untuk pembayaran tunjangan
profesi guru dan aneka tunjangan guru untuk triwulan I tahun 2014.
Seperti
halnya tunjangan profesi guru, penerbitan Surat Keputusan (SK) Aneka Tunjangan
Guru tahun 2014 juga menjadi dasar pencairan tunjangan yang didasarkan pada
data dalam data pokok pendidikan (dapodik). Validasi data menjadi hal penting
dalam penerbitan SK Aneka Tunjangan. Guru yang datanya belum valid harus
melakukan verifikasi data secara daring (online) di laman Layanan INFO PTK.
Setelah
sekolah mengirimkan data guru melalui aplikasi dapodik ke server pusat, maka
guru dapat melihat status kebenaran data di Layanan INFO PTK yang berbasis
website dengan alamat : http://223.27.144.195:8083 dan melakukan
verifikasi data jika terdapat kekurangan atau kesalahan. Hal ini hanya bisa
dilakukan sebelum penerbitan SK Tunjangan. Setelah melakukan verifikasi data,
guru bisa mengecek status penerbitan SK Tunjangannya di website dengan alamat : http://223.27.144.195:8000.
“Guru
bisa pakai gadget, pakai hp. Guru bisa mengakses. Ini langsung online.
Alamatnya masih pakai nomor begini. InsyaAllah tidak lama lagi akan jadi
nama-nama khusus,” kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ditjen
Dikdas Kemdikbud, Sumarna Surapranata, saat jumpa pers di kantor Kemdikbud,
Jakarta, (20/3/2014).
Pranata
menjelaskan, saat ini untuk guru tingkat PAUD, telah diterbitkan SK Penerima
Tunjangan Khusus bagi 1.098 guru, SK Penerima Tunjangan Fungsional bagi 32.045
guru, dan SK Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik bagi 2.589 guru. Untuk guru
tingkat pendidikan dasar, telah diterbitkan SK Penerima Tunjangan Khusus bagi
53.038 guru, SK Penerima Tunjangan Fungsional bagi 119.832 guru, dan SK
Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik bagi 35.079 guru. Sedangkan bagi guru
tingkat pendidikan menengah , telah diterbitkan SK Penerima Tunjangan Khusus bagi
6.198 guru, SK Penerima Tunjangan Fungsional bagi 31.575 guru, dan SK Penerima
Bantuan Kualifikasi Akademik bagi 1.918 guru.
0 comments:
Post a Comment